Bupati Seluma Kawal Pembangunan Desa Melalui Program Jaga Desa
Seluma, Mediasinardunia.com - Bupati Seluma, Teddy Rahman, S.E., M.M., menunjukkan komitmennya dalam mengawal pembangunan di tingkat desa dengan menghadiri Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) program unggulan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Acara yang digelar di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Senin, 17 November 2025 ini, menandai sinergi penting antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu. Program ini bertujuan untuk memastikan program desa berjalan efektif dan bebas dari penyimpangan.
Kehadiran Bupati Teddy Rahman, yang didampingi oleh sejumlah pejabat tinggi negara, menegaskan pentingnya program ini. Di antaranya adalah Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Wakil Menteri Koperasi RI, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, serta Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan RI atas inisiasi program Jaga Desa. Ia menekankan bahwa kegiatan ini sangat vital untuk memastikan program berbasis desa dapat berjalan optimal dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Jaga Desa merupakan upaya implementasi pemerataan dan kemandirian ekonomi, sejalan dengan visi Presiden:
- Asta Cita ke-2: Mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan ekonomi kreatif.
- Asta Cita ke-6: Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Program Jaga Desa akan menjadi mata dan telinga pemerintah dalam mengawasi penggunaan dana desa, serta memastikan dana tersebut benar-benar sampai dan bermanfaat bagi masyarakat.