Skip to main content
x
Dinas PMD Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hingga saat ini, Senin 1 Juli 2024, hanya beberapa desa yang telah menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD ADD tahap II. (Diky/mediasinardunia.com)

Dinas PMD Kepahiang Memastikan Hanya Beberapa Desa yang Serahkan Berkas Pengajuan Pencairan DD ADD Tahap II

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas PMD Kepahiang Provinsi Bengkulu memastikan bahwa hingga saat ini, Senin 1 Juli 2024, hanya beberapa desa yang telah menyerahkan berkas pengajuan pencairan DD ADD tahap II.

Berkas pengajuan ini akan di verifikasi dan divalidasi terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang.

Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH, menyatakan bahwa untuk mencairkan DD ADD tahap II ini, setiap desa harus melengkapi beberapa persyaratan tambahan yang wajib.

Persyaratan tersebut termasuk capaian output fisik Tahap I minimal 35%, realisasi capaian kegiatan atas penggunaan DD tahap I minimal 50%, dan laporan penggunaan DD tahun 2023.

Iwan menjelaskan bahwa syarat-syarat tersebut harus dipenuhi untuk dapat memproses pencairan DD ADD tahap II. Jika tidak dilengkapi, berkas pengajuan tidak akan diproses.

Dalam Kabupaten Kepahiang, DD ADD tahap II hanya akan dicairkan untuk 104 desa di seluruh wilayah Kabupaten. Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas tidak dapat mencairkan DD ADD tahap I sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

"Karena ada satu desa yang tidak berpartisipasi, maka hanya 104 desa yang akan mendapatkan pencairan tahap II," tambah Iwan.