Skip to main content
x
DPRD Kota Bengkulu Setujui Enam Raperda Serta Harapkan Semua Terlaksana

DPRD Kota Bengkulu Setujui Enam Raperda Serta Harapkan Semua Terlaksana

Bengkulu, Mediasinardunia.com - DPRD Kota Bengkulu melaksanakan paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rangka penyempurnaan penyusunan enam rancangan peraturan daerah (raperda). Enam raperda tersebut meliputi raperda pengarusutamaan gender, raperda rencana pembangunan industri, raperda pengolahan air limbah logistik, raperda perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2011 tentang pengolahan pelayanan, perubahan raperda nomor 26 tahun 2022 tentang penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor, dan raperda pencabutan perda nomor 5 tahun 2012 mengenai retribusi izin gangguan.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Marliadi, dan Wakil Ketua II, Alamsyah. Dalam paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, diungkapkan berbagai argumen, tanggapan, dan saran-saran untuk penyempurnaan penyusunan keenam raperda tersebut, kata Suprianto pada Selasa (8/11/2022).

 

Kota Bengkulu

 

Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyatakan dukungan dan persetujuannya terhadap lanjutan pembahasan keenam raperda tersebut. Walikota Bengkulu, Helmi Hasan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Arif Gunadi, memberikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bengkulu terkait penyampaian keenam raperda tersebut. Atas hal ini, Arif menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap keenam raperda tersebut.

"Nama Walikota, saya mengucapkan terima kasih atas upaya dalam menyamakan persepsi dan memadukan langkah-langkah untuk memajukan Kota Bengkulu," ujar Arif.(MSD/ADV)