Skip to main content
x
Bengkulu Tengah Memperkenalkan Aplikasi Si Galak, 22/08/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Inovasi Legalitas Anak: Kabupaten Bengkulu Tengah Memperkenalkan Aplikasi Si Galak

Bengkulu Tengah, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah telah melakukan penandatanganan kerja sama untuk penggunaan Sistem Aplikasi Legilitas Anak (Si Galak). Tujuan kerja sama ini adalah untuk membantu dalam pembuatan legalitas akta kelahiran anak dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri.

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan di Pendopo Bukit Kandis pada Kamis (22/08/2024) oleh Pj. Bupati Bengkulu Tengah Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dan Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kasi Datun Kejari Bengkulu Tengah, Kepala Dinsos, Kadis Dukcapil, serta jajaran lainnya.

Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Kabupaten pertama di Provinsi Bengkulu yang memiliki Aplikasi Si Galak untuk mempermudah pembuatan akta kelahiran anak dan KIA. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran anak dan KIA untuk membuatnya melalui Kejari, Dinsos, atau Dinas Dukcapil. Proses pembuatan melalui aplikasi Si Galak ini gratis.

Tindak lanjut dari kerja sama ini adalah penyerahan langsung Akta Kelahiran dan KIA kepada anak-anak yang telah mendaftar melalui sistem aplikasi Si Galak. Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan semua anak dapat memperoleh hak mereka sebagai warga negara Indonesia.