Skip to main content
x
DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Revisi Perda Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan 66 Persen, 27/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

DPRD Provinsi Bengkulu Siap Bahas Revisi Perda Terkait Kenaikan Pajak Kendaraan 66 Persen

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Desakan masyarakat terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor yang mencapai 66 persen mendorong DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret. Dewan pun menegaskan akan segera membahas revisi Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai memberatkan rakyat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat sejak tarif baru diterapkan. Banyak warga yang merasa tidak mampu memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan akibat beratnya beban ekonomi saat ini. “Kami mendengar langsung suara masyarakat yang keberatan dengan lonjakan pajak. Ini bukan hanya permasalahan penerimaan daerah, tetapi juga soal keadilan dan kemampuan rakyat,” ujar Andy pada Selasa (27/05/2025).

Dewan sudah menerima usulan dari pemerintah daerah untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas substansi Perda yang menuai polemik ini. “Pansus akan segera dibentuk agar pembahasan bisa berjalan sistematis. Kami ingin memastikan kebijakan ini berpihak pada kondisi ekonomi warga,” tambahnya.

DPRD menjadwalkan pembahasan revisi Perda dimulai pada Agustus 2025. Andy menjelaskan bahwa revisi tersebut tidak akan berlaku surut, sehingga masyarakat yang telah membayar pajak dengan tarif baru belum akan mendapatkan kompensasi. Meski demikian, DPRD mendorong agar perbaikan kebijakan ini dapat segera diterapkan untuk tahun-tahun mendatang.

“Kami tidak ingin kebijakan fiskal menciptakan jarak antara pemerintah dan rakyat. Pajak yang terlalu tinggi justru dapat membuat warga enggan membayar,” tegas Andy. Ia juga memastikan bahwa proses revisi akan mengikuti seluruh tahapan legislasi, termasuk pembahasan dalam rapat paripurna dan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Andy menekankan bahwa DPRD berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang adil dan realistis di tengah situasi ekonomi yang menantang. Dengan langkah ini, DPRD berharap dapat menyeimbangkan kebutuhan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. “Kami akan terus mengawal agar rakyat tetap bisa memenuhi kewajibannya tanpa merasa terbebani secara berlebihan,” tutup Andy.