DPW NasDem Bengkulu Klarifikasi Pemberitaan, Nilai Framing Media Tidak Berimbang
Bengkulu Mediasinardunia com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Bengkulu memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebuah majalah nasional edisi 13–16 April yang dinilai tidak berimbang dan cenderung merugikan partai.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Sekretariat DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4/2026), Sekretaris DPW NasDem Bengkulu, H. Lukman SP, mewakili Ketua DPW Hj. Erna Sari Dewi, SE, MH, menegaskan bahwa isi pemberitaan tersebut mengandung framing negatif terhadap Partai NasDem, termasuk terhadap Ketua Umum Surya Paloh.
Lukman didampingi sejumlah pengurus, di antaranya Wakil Ketua Bidang OKK Arico Thanico, Bendahara Rena Anggraini, serta Bappilu Tantawi Dali. Ia menilai narasi yang disajikan media tersebut tidak utuh dan berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.
“Penggunaan judul seperti ‘NasDem Indonesia Raya Tbk.’ sangat tidak tepat, karena seolah menggambarkan partai politik sebagai institusi komersial,” ujar Lukman.
Ia menegaskan bahwa Partai NasDem merupakan institusi politik yang mengedepankan gerakan restorasi dan perubahan, bukan entitas bisnis.
“NasDem bukan institusi komersial, melainkan institusi politik yang mengedepankan gerakan restorasi dan perubahan. Itu yang menjadi dasar perjuangan kami,” tegasnya.
Meski demikian, Lukman menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati kebebasan pers dan tidak anti terhadap kritik. Namun, ia menekankan bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara profesional, berimbang, serta sesuai dengan etika jurnalistik.
“Kami tidak anti kritik dan tetap menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan itu harus dijalankan secara profesional dan berimbang,” katanya.
Atas pemberitaan tersebut, DPW Partai NasDem Bengkulu menyatakan keberatan dan menolak isi berita yang dinilai tidak berimbang. Pihaknya juga meminta redaksi majalah tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada jajaran partai dan pimpinan.
Selain itu, NasDem juga meminta Dewan Pers untuk melakukan evaluasi terhadap media dimaksud dan memberikan sanksi jika ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Lukman juga menyoroti tidak adanya proses klarifikasi dari pihak media sebelum berita diterbitkan. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan prinsip dasar jurnalistik yang menjunjung keberimbangan.
Dalam kesempatan itu, ia turut membantah isu yang menyebut adanya rencana penggabungan atau fusi antara Partai NasDem dengan Partai Gerindra.
“Kami membantah adanya isu penggabungan atau fusi antara Partai NasDem dan Partai Gerindra. Tidak ada pembicaraan, baik di tingkat pusat maupun internal partai, terkait hal tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa klarifikasi ini merupakan instruksi dari DPP Partai NasDem yang juga dilakukan secara serentak oleh jajaran partai di berbagai daerah sebagai respons resmi atas isu yang beredar.
Ia menambahkan, hubungan antara Surya Paloh dan Prabowo Subianto tetap berjalan baik tanpa adanya konflik.
“Hubungan kedua tokoh nasional tersebut baik-baik saja. Dalam politik, perbedaan adalah hal yang biasa,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan hak jawab dari pihak media terkait atas klarifikasi yang disampaikan DPW Partai NasDem Provinsi Bengkulu.