Harga Emas Antam Stabil, Potongan Pajak Berlaku Sesuai Regulasi Terbaru - Senin 12 Agustus 2024
Jakarta, Mediasinardunia.com - Harga emas Antam hari ini, Senin 12 Agustus 2024 pagi, stabil.
Menurut laman Logam Mulia, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak berubah atau stabil di Rp 1.401.000 per gram pada pagi hari Senin.
Harga jual kembali emas batangan (buyback) pada hari ini adalah Rp 1.253.000 per gram.
Dalam transaksi jual beli emas batangan, dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin:
- 0,5 gram: Rp 750.000
- 1 gram: Rp 1.401.000
- 2 gram: Rp 2.742.000
- 3 gram: Rp 4.088.000
- 5 gram: Rp 6.780.000
- 10 gram: Rp 13.505.000
- 25 gram: Rp 33.637.000
- 50 gram: Rp 67.195.000
- 100 gram: Rp 134.312.000
- 250 gram: Rp 335.515.000
- 500 gram: Rp 670.820.000
- 1.000 gram: Rp 1.341.600.000.
Potongan pajak harga beli emas juga berlaku sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.