Skip to main content
x
Bank Bengkulu Bantu Pengembangan UMKM di Kabupaten Kaur, 01/10/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Bank Bengkulu Bantu Pengembangan UMKM di Kabupaten Kaur dengan Pinjaman Modal Rp 1 Miliar

Kaur, Mediasinardunia.com - Bank Bengkulu memberikan pinjaman modal usaha senilai Rp 1 miliar kepada tiga pelaku UMKM di Kabupaten Kaur, dengan rincian masing-masing mendapatkan pinjaman sebesar Rp 500 juta, Rp 250 juta, dan Rp 250 juta. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pelaku UMKM di Kabupaten Kaur dan bertujuan untuk mendorong semangat mereka dalam mengembangkan usaha dengan penambahan modal.

Pemberian bantuan modal dilakukan dalam acara sosialisasi literasi keuangan yang diselenggarakan di Lantai III Setda Pemda Kaur pada hari Selasa, 1 Oktober 2024. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH, bersama dengan Asisten 1 Lianto SP, serta dihadiri oleh pemateri dari Perwakilan OJK, TPAKD, BEI KP Bengkulu, Biro Perekonomian Setda Provinsi Bengkulu, Bank Bengkulu, dan 60 pelaku UMKM.

Dalam sambutannya, Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH menyatakan harapannya agar sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman tentang akses keuangan yang cepat, sehingga semua pelaku usaha bisa memanfaatkan layanan keuangan formal yang tersedia. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah dan berdampak positif pada percepatan akses keuangan di Kabupaten Kaur.

Bupati juga menyampaikan bahwa masalah utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM adalah permodalan. Dengan adanya sosialisasi literasi dan inklusi keuangan, diharapkan wawasan mereka akan bertambah dan memudahkan dalam mendapatkan pembiayaan untuk usaha mereka.

Di sisi lain, Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Ekonomi Setda Provinsi Bengkulu, Yuni Elidasari, SE menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program dari TPAKD Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan TPAKD Kabupaten Kaur, yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Bengkulu.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan akses kepada pelaku UMKM untuk menggunakan layanan keuangan perbankan yang tersedia, sehingga mereka dapat menghindari pinjaman tidak resmi yang dapat merugikan usaha mereka.