BKDPSDM Kabupaten Kepahiang Menyatakan Tidak Ada Formasi Jabatan, Para Honorer Dimasukkan dalam Formasi Tampungan untuk PPPK
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang mengumumkan bahwa saat ini tidak ada formasi jabatan yang tersedia di daerah tersebut. Oleh karena itu, dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para honorer atau tenaga non ASN Pemkab Kepahiang akan dimasukkan ke dalam formasi tampungan.
Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, bersama dengan Kepala Bidang Kesejahteraan dan Administrasi Kepegawaian, Bahrul Rozi, SH, menjelaskan bahwa meskipun saat ini belum ada formasi jabatan, masih ada kemungkinan bagi BKN untuk mengalokasikan formasi bagi Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, dari 837 tenaga non ASN Kabupaten Kepahiang yang terdaftar di database BKN, sebanyak 640 orang telah mendaftar untuk mengikuti tahapan seleksi. Bahrul menyatakan harapannya agar keputusan terkait status PPPK mereka, apakah penuh waktu dengan adanya formasi jabatan atau paruh waktu, akan segera diambil oleh BKN.
Jika BKN nantinya menetapkan formasi penuh waktu untuk Kabupaten Kepahiang, Bahrul menjelaskan bahwa tahapan seleksi akan kembali dilaksanakan. Ini termasuk seleksi administrasi dan ujian Computer Assisted Test (CAT) bagi peserta PPPK penuh waktu. Kriteria ambang batas akan diterapkan untuk memenuhi formasi jabatan PPPK yang tersedia.
Meskipun masih menunggu regulasi resmi dari BKN, Bahrul menekankan bahwa peluang bagi tenaga non-ASN yang terdaftar di database BKN untuk diangkat sebagai PPPK sangat terbuka. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah bahwa pada tahun 2025, tidak akan ada lagi tenaga non-ASN atau honorer.