BKDPSDM Kepahiang Kroscek 717 Berkas Tenaga Honorer untuk Usulan PPPK
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang melakukan kroscek berkas tenaga honorer secara bertahap. Diketahui, terdapat sebanyak 717 berkas tenaga honorer yang masuk ke BKDPSDM sebagai syarat untuk diusulkan mendapatkan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si, melalui Kabid Pengembangan SDM, Agus Rianto, S.Kom, menjelaskan bahwa kroscek berkas ini bertujuan untuk memastikan kevalidan berkas yang diserahkan oleh tenaga honorer.
"Berkas yang diserahkan oleh tenaga honorer ini masih dalam proses kroscek untuk membuktikan kebenarannya, terutama SK keaktifan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan, yang harus berlaku selama dua tahun, yaitu dari Januari 2023 sampai dengan Desember 2024," jelas Agus Rianto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat merekap jumlah berkas tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan. Ada kemungkinan bahwa beberapa berkas yang diserahkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Verifikasi ini dilakukan tidak hanya oleh instansi terkait, tetapi juga oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana berkas yang diserahkan juga diunggah di laman SSCASN BKN," tutup Agus Rianto.