Skip to main content
x
Bupati Bengkulu Utara Terima Audiensi Bawaslu Bahas Pengembalian Sisa Dana Hibah Pemilu 2024, 29/04/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Bupati Bengkulu Utara Terima Audiensi Bawaslu Bahas Pengembalian Sisa Dana Hibah Pemilu 2024

Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap., menerima audiensi dari Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto, S.E., beserta jajaran di ruang kerja Bupati, Arga Makmur, pada Selasa, 29 April 2025. Pertemuan ini membahas pengembalian sisa dana hibah dari Pemerintah Daerah yang tidak terpakai selama proses pengawasan Pemilu 2024.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Arie menyampaikan bahwa pengembalian dana hibah ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dari Bawaslu Bengkulu Utara. “Ini merupakan bentuk transparansi pengelolaan dana hibah dari Pemerintah Daerah. Hari ini, Bawaslu telah melaporkan sisa dana hibah yang tidak terpakai dan telah mengembalikannya ke kas daerah,” kata Bupati Arie.

Bupati Arie juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama proses Pemilu 2024. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak dalam melaksanakan pesta demokrasi tahun 2024. Alhamdulillah, Bengkulu Utara mampu menyelenggarakan demokrasi dalam kondisi damai, tertib, dan tanpa hambatan apa pun,” tambahnya.

Bupati Arie menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan semua stakeholder ke depan. “Ini adalah bentuk komitmen saya untuk memperlancar koordinasi dengan semua stakeholder, yang kita prioritaskan demi keberlanjutan pemerintahan yang lebih baik,” tutup Bupati.

Ketua Bawaslu, Tri Suyanto, S.E., menyampaikan bahwa tahapan pengawasan Pemilu telah berjalan dengan efektif dan efisien. Sejumlah anggaran yang tidak terpakai karena efisiensi kegiatan akan dikembalikan secara resmi ke kas daerah sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi penggunaan anggaran. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan dana hibah. Apa yang tidak terpakai kami kembalikan sebagai wujud pertanggungjawaban,” ujar Tri Suyanto.

Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diakhiri dengan harapan agar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Bawaslu terus berlanjut demi mendukung agenda demokrasi yang berkualitas.