Family Office: Pengelolaan Kekayaan dan Potensi Investasi yang Disoroti Pemerintah Indonesia
Jakarta, Mediasinardunia.com - Keuntungan family office telah disoroti oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. Sebagai contoh, Jokowi mengklaim bahwa potensi pengelolaan dana sebesar US$500 miliar atau sekitar Rp8.178,8 triliun bisa diperoleh melalui pembentukan family office dari para kaya super alias crazy rich.
Menteri Luhut kemudian mengumumkan bahwa dirinya akan memimpin satuan tugas mengenai family office yang akan dibentuk mulai 1 Juli 2024. Dia berharap persiapan family office bisa selesai dalam tiga minggu dan akan melaporkan hasilnya kepada Jokowi.
Luhut menyatakan bahwa jumlah aset yang diinvestasikan di luar negeri diproyeksikan akan terus meningkat. Berdasarkan perhitungan terbaru, dana kelolaan family office di dunia diperkirakan mencapai sekitar US$11,7 triliun atau sekitar Rp179 ribu triliun.
Family office merupakan perusahaan swasta yang mengelola investasi dan kekayaan untuk keluarga kaya dengan tujuan mentransfer kekayaan secara efektif antar-generasi.
Menteri Sandiaga Uno juga memberikan dukungan untuk proyek family office ini, dengan rencana pusatnya di Bali. Meskipun demikian, ada keprihatinan bahwa family office yang bebas pajak dapat berdampak negatif pada penerimaan negara.
Suharso Monoarfa menyatakan keprihatiannya terhadap Menteri Keuangan Sri Mulyani, karena pemerintah harus terus memberikan insentif fiskal untuk menarik investasi asing. Menurutnya, pemberian insentif fiskal memerlukan peningkatan pendapatan melalui tax ratio, yang tidak sejalan dengan kehadiran family office yang bebas pajak.