Skip to main content
x
Hadiri Rapat Komunikasi, Sekda Rejang Lebong Dapat Laporan Cakupan UHC 98 Persen dan Kekurangan Anggaran PBPU, 20/04/2026 (Ari/Mediasinardunia.com)

Hadiri Rapat Komunikasi, Sekda Rejang Lebong Dapat Laporan Cakupan UHC 98 Persen dan Kekurangan Anggaran PBPU

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, SE., MM., menghadiri rapat komunikasi yang melibatkan para pemangku kepentingan utama bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati pada pukul 09.00 WIB, Senin, 20 April 2026.
 
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Asep Setia Budiman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling.; Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rosita, S.H.; Kepala Dinas Sosial, Dr. Hambali; serta sejumlah perwakilan dari dinas dan instansi lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
 
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menyampaikan bahwa hingga 1 April 2026, jumlah peserta BPJS Kesehatan di daerah tersebut tercatat sebanyak 284.994 jiwa, atau setara dengan 99,41 persen dari total penduduk yang berjumlah 286.693 jiwa.
 
“Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC) per 1 April 2026 berjumlah 289.563 jiwa atau mencapai 98 persen dari target cakupan. Di sisi lain, terdapat 51.395 jiwa yang status kepesertaannya tidak aktif. Secara rinci, jumlah peserta terdiri dari: Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) sebanyak 166.192 jiwa, Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebanyak 59.104 jiwa, peserta bukan penerima upah mandiri sebanyak 13.678 jiwa, peserta bukan pekerja sebanyak 6.142 jiwa, serta pekerja penerima upah sebanyak 44.447 jiwa, sehingga total mencapai 289.563 jiwa. Sementara itu, jumlah peserta mandiri hingga Maret 2026 tercatat sebanyak 46.756 jiwa dengan total tagihan iuran sebesar Rp16.668.841.013,” jelas Dwi Sulistyono.
 
Lebih lanjut ia menyampaikan, untuk segmen PBPU yang didaftarkan oleh pemerintah daerah hingga 1 April 2026, jumlah peserta yang masuk dalam kategori prioritas UHC sebanyak 40.770 jiwa. Kebutuhan anggaran untuk kepesertaan tersebut mencapai Rp20.480.200.000, sedangkan anggaran yang telah disediakan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026 sebesar Rp8.306.323.200, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp12.174.057.000.
 
Dari sisi pembiayaan pelayanan kesehatan, disebutkan bahwa jumlah dana yang telah dibayarkan oleh BPJS Kesehatan di wilayah Rejang Lebong pada periode September 2025 mencapai Rp133.118.601.849, sedangkan untuk periode hingga Februari 2026 tercatat sebesar Rp28.522.918.116.
 
Selain itu, Dwi Sulistyono juga menjelaskan bahwa jumlah kepesertaan JKN bagi kepala desa dan perangkat desa di 122 desa di Rejang Lebong mencapai 1.390 jiwa.
 
“Namun, masih terdapat satu desa yang belum mendaftarkan warganya, yaitu Desa Lubuk Belimbing, Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Oleh karena itu, dari 121 desa lainnya, jumlah kepesertaan telah mencapai 1.184 jiwa atau setara dengan 99 persen,” pungkasnya.