Skip to main content
x
Laporan Inspektorat Diterima, Bupati Kepahiang Siapkan Sidang Disiplin untuk ASN, 20/10/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Laporan Inspektorat Diterima, Bupati Kepahiang Siapkan Sidang Disiplin untuk ASN

Kepahiang, Mediasinardunia.com — Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip., pada Senin, 20 Oktober 2025, menyatakan bahwa dirinya telah menerima hasil pemeriksaan terhadap ASN pelaku penistaan agama, Vita Melia, dari Inspektorat. Ia meminta waktu minimal tiga hari untuk menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Vita Melia, yang terbukti melakukan penodaan agama dengan menginjak kitab suci Al-Qur'an, yaitu buku Yasin.

Dengan mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Kepahiang dan maklumat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, Bupati Zurdinata menjelaskan bahwa penjatuhan sanksi terhadap ASN tersebut akan dilakukan melalui sidang penegakan disiplin terlebih dahulu.

"Iya, LHP Inspektorat sudah diterima. Sekda telah ditunjuk sebagai ketua tim penegak disiplin untuk melakukan tindak lanjut. Nanti akan ditentukan sanksi yang tepat untuk dijatuhkan kepada ASN tersebut, karena sanksi berat itu memiliki beberapa jenis," kata Bupati Zurdinata.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd., MH, menambahkan bahwa setelah menerima laporan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, tim penegak disiplin akan segera melaksanakan rapat. Tim tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan melibatkan Bagian Hukum, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan SDM.

"Secepatnya, dalam tiga hari ini, tim penegak disiplin akan menindaklanjuti LHP tersebut. Setelah itu, sanksi bagi ASN bersangkutan akan ditetapkan," kata Sekda.