Skip to main content
x
Masyarakat Mukomuko Bersatu Cegah Radikalisme Melalui Moderasi Beragama, 23/05/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Masyarakat Mukomuko Bersatu Cegah Radikalisme Melalui Moderasi Beragama

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Masyarakat berperan penting dalam mencegah penyebaran paham radikalisme. Meskipun beberapa organisasi berpaham radikal telah dibubarkan, paham radikalisme itu sendiri masih ada dan perlu terus diwaspadai. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah menerapkan konsep moderasi beragama.

Forum Pemuda Merah Putih bekerja sama dengan Karang Taruna Desa Arah Tiga mengadakan acara ini pada Jumat malam, 23 Mei 2025, di Masjid Jamik At-Taqwa Arah Tiga.

Narasumber dari Kantor Kemenag Mukomuko, H. Peri Irawan, menyampaikan bahwa Kementerian Agama fokus dalam mencegah paham ekstrimis atau radikal melalui konsep moderasi beragama. Kelompok-kelompok radikal sering mempengaruhi dengan penggalan-penggalan dalil yang tidak utuh, serta tafsir yang tidak disampaikan secara lengkap.

Oleh karena itu, Peri menekankan pentingnya edukasi masyarakat, terutama pemuda, agar tidak mudah terpengaruh oleh paham-paham yang dapat menyesatkan. Paham ekstrimisme ini tidak hanya disebarkan secara langsung, tetapi juga melalui berbagai cara, termasuk buku-buku dan konten media sosial.

"Makanya kita jangan cepat percaya. Jika ada dalil, kita harus memahami tafsirnya secara utuh. Bukan hanya membaca arti, tetapi juga memperdalam tafsirnya. Jika ada konten di media sosial atau internet, pastikan untuk menyaringnya sebelum dibagikan," papar Peri.

Peri juga menambahkan bahwa peran tokoh agama sangat penting dalam mencegah radikalisme. Para tokoh agama seharusnya rutin melakukan pertemuan untuk membahas persoalan ini. "Sosialisasi seperti ini adalah salah satu bentuk edukasi. Pertemuan antara para tokoh agama harus dilakukan secara berkala untuk membicarakan paham ekstrimis," ujarnya.

Narasumber lainnya, Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mukomuko, Saikun Ma'ruf, mengatakan bahwa paham-paham radikalisme masih perlu diwaspadai meskipun beberapa organisasi yang terindikasi radikal telah dibubarkan oleh pemerintah.

"Seperti HTI yang resmi dibubarkan beberapa tahun lalu, meskipun secara organisasi tidak boleh lagi berkegiatan, tetapi aqidah dan pahamnya masih tetap dianut dan disebarkan. Ini masih harus kita waspadai," kata Saikun.

Lebih lanjut, Saikun menjelaskan bahwa gerakan radikal memiliki beberapa ciri. Pertama, kelompok radikal biasanya mengajarkan anti-Pancasila, menanamkan sikap anti pemerintah yang sah, dan membangun ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Mereka merasa sebagai individu dan kelompok paling benar, hingga tidak segan untuk mengkafirkan orang lain.

Kelompok yang terindikasi radikal juga cenderung memiliki pandangan anti-budaya dan kearifan lokal. Sikap seperti ini dapat memicu konflik dengan masyarakat. "Mereka cenderung mengeksklusifkan diri dan mengasingkan diri. Ajaran-ajaran mereka harus tetap kita waspadai, sekalipun organisasi mereka sudah dibubarkan," ungkap Saikun.

KBO Satbinmas Polres Mukomuko, Iptu Agus Cik, S.I.Kom, menuturkan bahwa peran masyarakat dalam mencegah radikalisme sangat penting. Kolaborasi lintas pemerintahan dengan masyarakat akan membuat upaya pencegahan radikalisme lebih efektif.

"Jika ada indikasi paham radikal, jangan takut untuk membicarakannya secara bersama. Jangan ragu karena hubungan tetangga. Lebih baik ditangani sebelum meluas," tegas Iptu Agus.

Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, SH., MH, mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya radikalisme yang diselenggarakan oleh Forum Pemuda Merah Putih bersama Karang Taruna Desa Arah Tiga.

Dalam sambutannya, Camat Lubuk Pinang menyampaikan harapan agar kegiatan pencegahan radikalisme dapat diadakan di setiap desa di Kecamatan Lubuk Pinang. "Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Kami menganggap kegiatan semacam ini penting, dan kami berharap dapat diadakan di setiap desa," ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Mukomuko, Ali Muchsin, Camat Lubuk Pinang, Feri Irawan, Kepala Desa Arah Tiga, Marius, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, Ketua dan pengurus Karang Taruna, serta para pemuda dan pemudi Lubuk Pinang.