Skip to main content
x
Mukomuko Tingkatkan Inovasi Layanan Publik dengan Aplikasi Silatan, 03/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Mukomuko Tingkatkan Inovasi Layanan Publik dengan Aplikasi Silatan

Mukomuko, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kecamatan XIV Koto telah mengambil langkah proaktif dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dengan memperkenalkan terobosan baru berupa layanan berbasis digital melalui aplikasi bernama Silatan. Silatan, singkatan dari Sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan, memberikan akses cepat dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan layanan terkait kegiatan di Kecamatan XIV Koto.

Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, S.P., menyatakan bahwa kecamatan saat ini dituntut untuk berinovasi dalam menyediakan layanan berbasis digital. Oleh karena itu, aplikasi Silatan diciptakan untuk memberikan layanan yang lebih efisien kepada masyarakat dalam segala urusan, bahkan bagi mereka yang tidak dapat mengunjungi kantor kecamatan secara langsung.

"Kami harus terus mengikuti perkembangan teknologi dengan menghadirkan inovasi layanan berbasis digital, dan aplikasi Silatan akan menjadi wadah untuk itu," ujar Camat.

Selain memberikan layanan kepada masyarakat, Silatan juga diharapkan dapat memfasilitasi koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa, terutama dalam bidang Ekobang. Melalui Silatan, laporan mengenai berbagai kegiatan bisa disampaikan secara lebih efektif dan membantu pembinaan pembangunan di desa menjadi lebih efisien.

"Silatan adalah platform yang dapat diakses oleh masyarakat maupun pemerintah desa untuk memudahkan segala urusan mereka melalui internet," tambahnya.

Meskipun penggunaan Silatan belum dimulai karena sedang dalam proses koordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko, sosialisasi terkait aplikasi tersebut telah disebarluaskan kepada desa-desa. Sementara menunggu keaktifan Silatan, pemerintah kecamatan memanfaatkan platform digital lain seperti Instagram, Facebook, dan lainnya untuk menyampaikan informasi terkait kegiatan di Kecamatan XIV Koto.

"Aplikasi Silatan sedang dalam proses koordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten, sementara itu, kami terus menyampaikan informasi melalui platform digital lainnya seperti Facebook dan Instagram," ungkap Camat.