Nikah Alep: Kolaborasi Sukses Kemenag dan Disdukcapil Kabupaten Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepahiang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait program inovatif "Nikah Alep" (Nikah Administrasi Lengkap). Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Aula Kemenag Kepahiang pada Kamis, 19 September 2024, dan berlangsung sukses.
Nikah Alep adalah inovasi yang digagas oleh Kemenag dan Disdukcapil Kepahiang untuk menyediakan layanan yang mudah dan cepat bagi calon pengantin dalam mengurus administrasi pernikahan. Melalui program ini, calon pengantin tidak perlu repot mengurus dokumen di tempat berbeda-beda. Mereka hanya perlu datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi pernikahan dalam satu kunjungan, termasuk pembuatan buku nikah, KTP baru, Kartu Keluarga (KK) baru, dan memperbarui KK orang tua.
Kepala Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.S.I., menyatakan bahwa penandatanganan MoU ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia berharap bahwa dengan adanya MoU ini, proses pernikahan akan lebih mudah dan menyenangkan bagi masyarakat. Nikah Alep adalah komitmen nyata mereka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kadisdukcapil Ardiansyah, S.H., MH.H, juga menyampaikan dukungannya terhadap program Nikah Alep dalam sambutannya. Beliau menyatakan bahwa kerja sama dengan Kemenag sangat strategis, dan Disdukcapil siap mendukung penuh program ini. Mereka akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan untuk kepuasan masyarakat, dengan harapan program ini bukan hanya seremonial semata, melainkan kerja nyata untuk masyarakat.
Dengan peluncuran program Nikah Alep, diharapkan masyarakat Kabupaten Kepahiang dapat merasakan kemudahan dan kepastian dalam mengurus administrasi pernikahan.