Skip to main content
x
Pelantikan 98 Kades dan 105 BPD di Kepahiang, 24/09/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pelantikan 98 Kades dan 105 BPD di Kepahiang: Tugas dan Tanggung Jawab Baru

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU secara resmi melantik sebanyak 98 Kades dan 105 BPD di seluruh penjuru Kabupaten Kepahiang, pada Selasa 24 September 2024.

Para 98 Kades dan 105 BPD yang dilantik secara resmi akan menjabat selama 2 tahun, sesuai dengan UU tentang desa yang baru saja direvisi.

Dalam sambutannya, bupati meminta kepada seluruh Kades dan BPD yang dilantik hari itu untuk menjalankan tugas pemerintahan dengan baik sesuai dengan tupoksinya.

"Desa adalah bagian dari pemerintahan, merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mencapai masyarakat di daerah terpencil. Kerjakan tugas dan fungsi dengan baik, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya kerjasama antara Kades dan BPD dalam menjalankan pemerintahan yang efektif.

"Kades dan BPD seharusnya bekerja bersama untuk menjalankan pemerintahan dengan baik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PDM Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menyatakan bahwa ada 7 Kades yang tidak dilantik saat itu.

Dari ketujuh Kades, 4 diantaranya mundur karena berpartisipasi dalam Pemilu 2024, sementara 3 lainnya meninggal dunia.

"Dari 98 Kades yang seharusnya dilantik, ada 7 yang tidak. Beberapa di antaranya mundur saat Pemilu 2024, sementara yang lainnya meninggal dunia," ujarnya.