Skip to main content
x
17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tebing Rambutan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III di Balai Desa, pada Senin, 8 Juli 2024. (Diky/mediasinardunia.com)

Pembagian BLT Dana Desa Tahap III: 17 Keluarga Penerima Manfaat Desa Tebing Rambutan

Kaur, Mediasinardunia.com - 17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tebing Rambutan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III di Balai Desa, pada Senin, 8 Juli 2024.

Pembagian BLT DD tahap III ini dipimpin oleh Sekretaris Desa, Jandra, dan dihadiri oleh perwakilan Camat Nasal, Al Ikhwan S.Sos, Ketua BPD beserta anggota, perangkat Desa Tebing Rambutan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kepala Desa Tebing Rambutan, Hartono, melalui Sekdes Jandra menjelaskan bahwa 17 KPM akan menerima BLT DD tahap III bulan Juli hingga September 2024 sebesar Rp 300.000 perbulan selama 3 bulan, dengan total Rp 900.000 perorang.

"17 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 di Balai Desa pada Senin, 8 Juli 2024," ujarnya.

Dia juga mengingatkan agar masyarakat yang menerima bantuan ini memanfaatkannya dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan tidak digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat. Camat Nasal, Erliza Feryanti S.IP, M.SI melalui Bidang Pemerintahan Al Ikhwan S.Sos juga menambahkan bahwa BLT DD tahap III ini merupakan salah satu program untuk ketahanan pangan di tingkat desa, sehingga uang yang diterima harus digunakan secara bijaksana.

"Jangan gunakan uang BLT DD untuk bermain judi online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain," pungkasnya.