Tim Saber Pungli Kepahiang Telusuri Dugaan Penarikan Retribusi Tak Sesuai Ketentuan
Kepahiang, Mediasinarduniaom - Tak hanya upaya melakukan penataan kota Kepahiang yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepahiang, tim Saber Pungli juga menelusuri terkait dugaan penarikan retribusi yang tidak sesuai ketentuan. Yakni, terhadap para pedagang yang berjualan di kawasan zona ruang terbuka hijau tengah kota, seputaran taman, depan Koramil, hingga sepanjang jalan depan rumah dinas Wakil Bupati hingga SDN komplek.
Pada kesempatan itu, gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Peirizinan, Dinas Lingkungan Hidup serta Tim Saber Pungli memberikan informasi kepada masyarakat pedagang agar tetap tertib selama berjualan, sembari menunggu kebijakan Pemkab untuk merelokasi para pedagang.
"Dalam hal ini juga mengklarifikasi terkait penarikan retribusi pedagang, pedagang diimbau untuk tertib dan menjaga kebersihan kota, disamping menunggu kebijakan pemerintah daerah," jelas Plt. Kasatpol PP Destiana, SE.
Sementara itu, tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang Nanda Hardika, SH, MH didampingi AKP Umar Fatah, MH Mewakili Tim Saber Pungli Kabupaten Kepahiang menjelaskan Tim Saber Pungli terdiri dari Kejaksaan, Polri, TNI, Inspektorat hari ini turut serta membantu tugas dari Sat – Pol PP memantau serta memberikan arahan untuk sama sama menjaga kebersihan dan ikuti peraturan daerah. Selain itu sambung Nanda, Tim Saber juga mendapatkan informasi bahwa para pedagang kaki lima setiap bulannya membayar retribusi kebersihan.
"Untuk mencari kebenaran tersebut maka pada hari ini kita langsung turun ke lapangan mengkroscek pada siapa pedagang membayar, apakah ada bukti berbentuk retribusi jika tidak ada maka si penarik retribusi tersebut ilegal. Kita telah menyampaikan pada Kabid Kebersihan untuk mendapatkan informasi terkait penarikan retribusi itu," jelasnya.