Skip to main content
x
Pembahasan Draft Peraturan Daerah untuk Mendorong Investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan, 11/09/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pembahasan Draft Peraturan Daerah untuk Mendorong Investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan

Manna, Mediasinardunia.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkulu Selatan telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Draf Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Tujuan dari kegiatan ini adalah agar pada tahun 2025, draf Perda tersebut dapat ditetapkan menjadi Perda sehingga dapat menjadi acuan regulasi dalam mengembangkan potensi di daerah tersebut.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan, Dr.E Edwin Permana ST, MT menyampaikan bahwa dengan penetapan menjadi Perda, Bengkulu Selatan akan lebih mudah untuk menarik investor yang ingin berinvestasi di daerah tersebut guna memajukan potensi yang ada dengan memenuhi kebutuhan dasar yang banyak.

"Dengan demikian, diharapkan kita dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga kemajuan daerah dapat tercapai dengan lebih cepat. Pembahasan juga mencakup penetapan peta potensi dan peluang investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi dasar bagi penyusunan Perda terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan," ungkap Edwin di ruangannya pada Rabu, 11 September 2024.

Dengan demikian, setiap pelaku usaha di Kabupaten Bengkulu Selatan, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah, akan menjadi kekuatan yang potensial dalam mendukung peningkatan perekonomian di daerah tersebut.

Tidak hanya itu, UMKM memiliki peran yang signifikan dalam pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bengkulu Selatan maupun di Indonesia secara keseluruhan. Dengan Perda, keberadaan UMKM akan diperkuat sesuai dengan kewenangan DPMPTSP, termasuk dalam memfasilitasi permasalahan usaha, memberikan insentif, dan lain sebagainya.

Terkait dengan Perda, diharapkan dapat dibahas oleh DPRD tahun ini dan diundangkan tahun depan. Namun, kemungkinan kendala yang mungkin terjadi adalah karena anggota DPRD memerlukan bimbingan teknis terlebih dahulu.

"Harapan ke depan, semua potensi dan peluang usaha yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat dipetakan secara komprehensif dan disajikan dengan data dukungan yang detail, akurat, dan aktual sehingga proyek investasi siap yang bisa ditawarkan kepada calon investor yang berminat masuk ke Bengkulu Selatan," tutup Edwin.