Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Sepakati KUPA dan PPAS Tahun 2025, 22/07/2025 (Diky/Mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD Sepakati KUPA dan PPAS Tahun 2025

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan DPRD resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang berlangsung pada Selasa (22/07/2025).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parmin, S.Ip, dihadiri langsung oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP, bersama jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan para kepala OPD. Dalam forum tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“DPRD berharap agar perubahan anggaran ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mempercepat pembangunan. Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif harus terus dijaga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” tegas Parmin.

Bupati Arie menyambut baik hasil pembahasan DPRD dan menyatakan kesiapan pihak eksekutif untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025. Ia menekankan pentingnya keselarasan program dengan isu-isu strategis yang dihadapi daerah.

“Perubahan anggaran ini diharapkan dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat dan menjadi prioritas utama pembangunan di Bengkulu Utara,” ujar Arie.

Perubahan KUPA-PPAS ini dinilai sebagai langkah adaptif pemerintah dalam menyikapi dinamika pembangunan dan kebutuhan publik yang terus berkembang. Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan bagi implementasi kebijakan yang lebih responsif dan berkelanjutan.