Skip to main content
x
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat, (03/5/24). (Diky/mediasinardunia.com)

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Raih Opini WTP untuk Ketujuh Kalinya, Tingkatkan Tindak Lanjut Tertinggi di Provinsi Bengkulu

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, yang diwakili oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian, bersama Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, S.H, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bengkulu pada Jumat, (03/5/24).

Dalam penyerahan laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2018, dengan nilai tindak lanjut tertinggi di Provinsi Bengkulu yaitu 91,39%.

Ketua DPRD Bengkulu Utara menyampaikan terima kasih kepada tim BPK yang telah membantu dalam pemeriksaan dan penyelesaian permasalahan di SKPD hingga meraih opini WTP.

Bupati Bengkulu Utara menyampaikan harapannya agar seluruh SKPD tetap menjaga tata kelola keuangan daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mempertahankan predikat WTP. Sekretaris Daerah Bengkulu Utara, Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Kepala BKAD Bengkulu Utara, dan Kepala Dinas Kominfo juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

(Rilis MC/BU)