Walikota Bengkulu Jadi Saksi Nikah, Serahkan Dokumen "Six in One" Secara Langsung
Bengkulu, Mediasinardunia.com - Walikota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, SE, MM, hadir dan bertindak sebagai saksi dalam prosesi akad nikah pasangan dr. Iwa dan Farish Rizqi. Acara berlangsung khidmat di kediaman mempelai, Jalan Sadang 1, Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, pada Rabu (24/12).
Setelah prosesi ijab kabul dinyatakan sah, Dedy Wahyudi menyampaikan ucapan selamat dan doa tulus bagi kedua mempelai. Ia berharap pasangan ini dapat membina keluarga yang sakinah, mawadah, warohmah, serta senantiasa mendapatkan perlindungan dan kebahagiaan dari Allah SWT di dunia dan akhirat.
Melengkapi momen spesial tersebut, Walikota menyerahkan langsung dokumen "Six in One" — program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Dokumen yang diserahkan meliputi KTP elektronik dengan status kawin, Kartu Keluarga (KK) baru bagi pasangan, KK untuk orang tua kedua belah pihak, serta buku nikah.
Hal ini menjadi bentuk nyata pelayanan prima Pemkot Bengkulu dalam mempermudah administrasi kependudukan bagi warga yang baru menikah.