Pemerintah Kabupaten Kaur Melaporkan Kinerja Tahun Anggaran 2023 di Rapat Paripurna DPRD
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Bupati Kaur H. Lismidianto, S. H., M.H menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur dengan Agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023, Penutupan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2024, dan Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2024 yang diadakan di Gedung DPRD Kabupaten Kaur pada Selasa (30/4/2024).
Acara Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur Diana Tulaini yang didampingi oleh para Wakil Ketua dan dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah Anggota DPRD Kabupaten Kaur. Turut hadir dalam acara tersebut para Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala Dinas, Kabag Setda, dan Camat se-Kabupaten Kaur, serta seluruh pejabat Forkopimda di Kabupaten Kaur.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kabupaten Kaur membacakan sambutannya terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023. Dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tersebut, Bupati Kaur menyampaikan beberapa hal yang termuat di dalam dokumen LKPJ Kepala Daerah, seperti Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Pemerintah Daerah selama tahun 2023.
"LKPJ Tahun Anggaran 2023 ini merupakan Laporan Pemerintah Daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2023. Selain itu, LKPJ ini juga merupakan Amanat ketentuan Pasal 69 Ayat (1) dan Pasal 207 Ayat (2) huruf B Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," ujar Lismidianto.
Bupati melanjutkan bahwa LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 mencakup kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, capaian kinerja makro, capaian indikator kinerja dalam penyelenggaraan urusan wajib, urusan pilihan, dan fungsi penunjang pemerintah daerah.
Di akhir sambutannya, Bupati Kaur mengucapkan terima kasih kepada semua pelaku pembangunan di Kabupaten Kaur, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kaur, Forkopimda, jajaran pemerintahan, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi yang telah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kaur.
"Kemajuan dan capaian pembangunan di berbagai bidang yang telah dicapai pemerintah Kabupaten Kaur merupakan hasil kerja keras bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Kaur. Dengan demikian, kami mengucapkan terima kasih sekali lagi," ungkapnya.
LKPJ yang telah disampaikan oleh Bupati Kaur diharapkan dapat menjadi bahan dan pedoman bagi Anggota DPRD dan masyarakat Kabupaten Kaur untuk memberikan saran dan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kinerja pemerintah dan meminimalisir kelemahan dalam pelaksanaan tugas. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan secara umum demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur secara keseluruhan.
(Rilis MC Kaur)