Pemerintah Kabupaten Kaur Minta Masyarakat Pasang Bendera Merah Putih untuk HUT Ke-79 RI
Kaur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Sekretaris Daerah DR. Drs. Ersan Syahfiri MM memberikan imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera merah putih demi memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 yang tinggal hitungan hari.
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM menjelaskan hal ini saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya pada Rabu, 7 Agustus 2024. Menurutnya, ini sesuai dengan instruksi yang tertera dalam Surat Menteri Sekretaris Negara RI No. B04/M/S/TU.00.03/07/2024, tertanggal 2 Juli 2024, mengenai Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi dalam Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024.
"Mulai dari tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2024, diharapkan seluruh masyarakat, kantor pemerintahan, BUMN, BUMD, maupun toko untuk mengibarkan bendera merah putih," katanya.
Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera merah putih merupakan simbol penghormatan dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan yang telah berjuang dengan pengorbanan jiwa dan raga demi negara.
"Peringatan HUT RI ke-79 adalah kesempatan yang tepat untuk memperkuat semangat nasionalisme, persatuan, dan kesatuan, sekaligus menyelenggarakan berbagai kegiatan perlombaan untuk mempererat rasa persatuan dan tali silaturahmi," tambahnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menghentikan aktivitas mereka selama 3 menit pada 17 Agustus 2024 ketika detik-detik Proklamasi dibacakan sebagai bentuk penghormatan kepada NKRI.
Selain itu, ia juga menyarankan agar setiap kantor organisasi perangkat daerah memutar lagu Indonesia Raya saat apel pagi di bulan Agustus.