Pemkab Bengkulu Utara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Arga Makmur, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Command Center Setdakab BU pada Kamis (22/05/2025). Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Musrenbang RPJMD ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta menyelaraskan tujuan, sasaran, arah kebijakan, dan program prioritas pembangunan di Kabupaten Bengkulu Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan RPJMD. Ia menekankan pentingnya semangat kolaborasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan seluruh elemen masyarakat.
“Ia mengajak semua peserta untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kolaborasi. Apa yang kita rancang hari ini harus benar-benar menjadi dasar kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Kita sedang menghadapi efisiensi anggaran, maka pembangunan yang dirancang harus strategis, prioritas, dan memberikan manfaat nyata,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti beberapa program strategis ke depan, seperti peningkatan pertumbuhan sektor unggulan daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai media promosi daerah, serta penguatan akses dan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan perkebunan.
Bupati juga meminta agar seluruh perangkat daerah segera merealisasikan program 100 hari kerja, khususnya dalam percepatan pembangunan infrastruktur yang sudah dianggarkan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, RA. Denny, SH, M.M, yang hadir mewakili Gubernur Bengkulu, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan keseriusan Pemkab Bengkulu Utara dalam menyusun RPJMD yang partisipatif dan transparan. Ia menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan provinsi dan kabupaten.
“Kami percaya, dengan komitmen yang kuat, sinergi antarpihak dapat menjadi motor utama dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif,” ungkapnya.
Dalam laporannya, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bengkulu Utara, Dodi Hardinata, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RPJMD ini mengacu pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Musrenbang ini juga menjadi media konsultasi publik untuk menghimpun berbagai masukan strategis dalam rangka menyempurnakan rancangan RPJMD. Melalui forum ini, dilakukan penajaman terhadap isu strategis daerah serta penyesuaian arah kebijakan dengan visi dan misi kepala daerah.
Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang RPJMD yang akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2025–2029.