Pemkab Bengkulu Utara Mediasi Konflik Agraria, Aset Irigasi Jadi Sorotan
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Pemkab Bengkulu Utara (BU) kembali mengambil langkah strategis meredam konflik agraria antara masyarakat Kecamatan Batik Nau dan Air Padang dengan PT Diamond Prima Cemerlang serta PT Grand Jaya Niaga.
Rapat mediasi digelar Jumat sore 21 November 2025 di Command Center Setdakab Bengkulu Utara, dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan masyarakat desa penyangga, serta pihak perusahaan. Rapat dipimpin langsung Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Fokus pembahasan adalah dugaan aset irigasi BWS masuk ke IUP perusahaan, serta dugaan penggarapan lahan bersertifikat milik warga oleh perusahaan.
Dinas PUPR menyampaikan bahwa berdasarkan data koordinat, saluran irigasi BWS tidak berada dalam kawasan IUP perusahaan. Meski demikian, Bupati Arie tetap memerintahkan Dinas PUPR untuk turun ulang ke lokasi.
Untuk persoalan lahan warga, Bupati menegaskan Pemkab akan memfasilitasi penyelesaian secara berjenjang sesuai mekanisme hukum dan regulasi agraria. Ia meminta warga pemilik lahan melengkapi identitas kepemilikan.
“Rapat ini kita gelar untuk mengklarifikasi dua persoalan utama, yaitu dugaan aset irigasi masuk ke IUP perusahaan dan adanya lahan warga bersertifikat yang diduga digarap perusahaan. Dari hasil mediasi, untuk irigasi sudah clear, koordinatnya tidak masuk kawasan perusahaan. Untuk lahan warga, saya minta pemilik datang membawa istri karena sertifikat atas nama istri. Setelah itu kita akan cek ke lapangan apakah benar tanah tersebut digarap perusahaan,” terang Bupati Arie.
Bupati menegaskan inti permasalahan sudah menemukan titik terang dalam mediasi. Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Pemerintah hadir untuk mencari solusi yang berkeadilan, namun tindakan melawan hukum akan ditindak tegas.
“Saya minta masyarakat menahan diri, menjaga situasi tetap kondusif, dan jangan terprovokasi. Jika ada yang melanggar hukum, tentu akan ditindak. Saya sudah meminta kepala desa dan camat untuk turun langsung mengajak warga menjaga stabilitas wilayah,” ujarnya.
Perwakilan desa penyangga, Jonaidi, menghormati hasil pembahasan dan keputusan dalam mediasi tersebut.
Dengan mediasi ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap konflik agraria dapat segera terselesaikan secara damai dan sesuai aturan.