Skip to main content
x
Penertiban Pedagang Yang Berjualan di Badan Jalan Pasar Panorama, 16/04/24 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkot Bengkulu Lakukan Penertiban PKL Yang Berjualan di Kawasan Badan Jalan Pasar Panorama

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan badan jalan yang seharusnya merupakan lahan parkir di sekitar Pasar Panorama.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson, menjelaskan bahwa penertiban tersebut akan dilakukan mulai dari Jalan Belimbing, Jalan Semangka, Jalan Kedondong hingga Jalan Salak.

Eddyson menyatakan bahwa saat ini tim terpadu dari pihaknya telah mulai memberikan surat teguran kepada pedagang agar tidak berjualan lagi di area parkir.

"Iya, seringkali kita melihat bahwa terutama di pasar-pasar, ada banyak titik parkir yang dialihfungsikan. Oleh karena itu, ini akan kita tertibkan," ujarnya.

Penertiban terhadap PKL dilakukan karena Pemkot Bengkulu akan mengembalikan kawasan lahan parkir sesuai fungsinya dan bukan untuk digunakan sebagai tempat berjualan pedagang.

Selain itu, selama ini terdapat dugaan praktik jual beli lahan parkir oleh pedagang di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.

Eddyson melanjutkan bahwa untuk menegakkan aturan, Pemkot Bengkulu akan mengambil langkah tegas termasuk menutup area jalan untuk menghentikan aktivitas PKL di kawasan tersebut.

"Selama sebulan ini, kita akan memantau Pasar Panorama, pedagang harus sudah tertib dan harus berjualan di tempat yang sudah ditetapkan," katanya.

Dengan adanya penertiban tersebut, diharapkan kawasan parkir dapat kembali difungsikan sesuai dengan peruntukannya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan di Kota Bengkulu.

 

Rls:ANTARA