Skip to main content
x
Pemkab Kepahiang Mulai Penertiban Pedagang di Pasar Kepahiang untuk Tertibkan Penataan Kios, 06/04/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Pemkab Kepahiang Mulai Penertiban Pedagang di Pasar Kepahiang untuk Tertibkan Penataan Kios

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, pada Selasa, 8 April 2025, petugas Satpol PP mulai melakukan penertiban terhadap para pedagang yang tidak berjualan pada tempat yang ditentukan, seperti di sepanjang Jalan Syahrial, Pasar Kepahiang.

Bupati Kepahiang, H. Zurdinata, S.Ip, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan karena banyak kios dan auning yang dibangun oleh pemerintah menggunakan anggaran yang cukup besar, tetapi tidak ditempati oleh pedagang. Sebelumnya, Bupati sudah mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pendekatan dengan pedagang agar bersedia direlokasi ke tempat yang telah disediakan.

"Penataan yang akan dilakukan oleh Pemkab Kepahiang tidak hanya mencakup kota, tetapi juga Pasar Kepahiang. Selama ini, keadaan pasar terkesan semrawut karena pedagang tidak berjualan di tempat yang seharusnya," tegas Bupati.

Menurut Bupati Zurdinata, setelah melalui berbagai upaya pendekatan kepada pedagang, kini saatnya Pemkab Kepahiang melakukan penertiban usai libur lebaran. Ia berharap para pedagang yang selama ini berjualan di badan jalan atau trotoar sepanjang Jalan Syahrial dapat menempati kios yang sudah tersedia.

"Kios dan auning yang telah dibangun di pasar saat ini banyak kosong. Kami menertibkan pedagang agar dapat mengisi lokasi yang ada, supaya Pasar Kepahiang lebih tertata," jelas Bupati.

Menanggapi hal tersebut, salah seorang pedagang Pasar Kepahiang, Anas (39), yang berjualan di bagian dalam pasar, mengungkapkan bahwa keadaan bagian dalam pasar terkesan sepi. Banyak pedagang lebih memilih berjualan di luar, yakni di sepanjang trotoar.