Pemkab Kepahiang Terhambat Perbaikan SKB Ujan Mas, Rintisan Sekolah Rakyat Dipastikan Batal
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Waktu yang diberikan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setelah melakukan peninjauan dan survei tidak mencukupi bagi Pemerintah Kabupaten Kepahiang untuk memperbaiki Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Ujan Mas. Berdasarkan hasil survei Kementerian PUPR, standar untuk rintisan Sekolah Rakyat (SR) minimal harus tersedia empat kelas, dilengkapi dengan listrik dan sanitasi yang memadai.
Namun, menurut Kepala Dinas Sosial H. Helmi Johan, M.Pd, SKB Ujan Mas hanya memiliki dua ruang kegiatan belajar. "Untuk meningkatkan sarana dan prasarana rintisan Sekolah Rakyat ini, Pemkab Kepahiang hanya diberikan waktu satu bulan setelah survei oleh Kementerian PUPR. Bukan hanya waktu yang terbatas, tetapi juga anggaran yang minim untuk memperbaiki ruang kelas belajar yang harus mencukupi empat ruang, sementara yang ada saat ini hanya dua," jelas Helmi.
Dengan demikian, wacana mengenai rintisan Sekolah Rakyat yang disyaratkan oleh Kementerian Sosial dipastikan batal. Hal ini disebabkan oleh tidak cukupnya anggaran Pemkab Kepahiang untuk memperbaiki SKB Ujan Mas, dan opsi gedung lain yang memadai pun belum tersedia. "Jadi dipastikan bahwa untuk rintisan Sekolah Rakyat, kami belum siap," tegas Helmi.
Namun, lanjut Helmi, syarat lain yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial, yaitu perluasan lahan Sekolah Rakyat di Kecamatan Kabawetan dari semula 6 Ha menjadi 9 Ha, telah disiapkan oleh Pemkab Kepahiang. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana penunjang, termasuk infrastruktur jalan menuju Sekolah Rakyat, juga telah dipenuhi oleh Pemkab Kepahiang.
"Oleh karena itu, kami akan fokus pada Sekolah Rakyat di Kecamatan Kabawetan, dengan realisasi perluasan lahan dan peningkatan infrastruktur jalan yang dijadwalkan akan dilaksanakan tahun ini," kata Helmi.