Pemkab Rejang Lebong Dorong Koperasi Merah Putih Berbadan Hukum dan Punya Merek Kolektif
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berinovasi memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal. Langkah strategis yang kini digarap serius adalah penguatan Koperasi Merah Putih melalui inovasi industri pangan dan pendaftaran merek kolektif produk unggulan desa.
Komitmen ini ditegaskan dalam meeting nasional secara daring (Zoom Meeting) bertema “Memperkuat Ekosistem Inovasi Industri Pangan Melalui Pendaftaran Merek Kolektif Produk Koperasi Merah Putih untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”, yang digelar Selasa (14/10/2025) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disperindagkop UKM) Kabupaten Rejang Lebong, Anes Rahman, S.Sos., didampingi Kepala Bagian Ekonomi Setda Rejang Lebong, Sofan Wahyudi, S.Si., Apt., M.PM., serta sejumlah pejabat dan staf teknis.
Koperasi Berbadan Hukum dan Merek Kolektif
Dalam paparannya, Anes Rahman menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih telah terbentuk di 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong, dan seluruhnya telah memiliki badan hukum resmi. Ini menjadi fondasi kuat untuk menggerakkan ekonomi desa melalui sistem koperasi modern yang dikelola secara profesional.
"Semua koperasi Merah Putih sudah berbadan hukum. Ke depan, mereka tidak hanya menjadi wadah ekonomi bersama, tapi juga pemilik produk unggulan yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual. Ini penting agar produk lokal kita memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum,” jelas Anes.
Produk yang akan dikembangkan akan disesuaikan dengan potensi wilayah masing-masing, seperti manisan kolang-kaling dari desa Cawang.
Gerai Sembako Desa dan Fasilitasi Pemerintah
Selain fokus pada legalitas produk, Pemkab Rejang Lebong juga mendorong pembentukan gerai sembako koperasi di setiap desa dan kelurahan. Gerai ini akan menjadi pusat distribusi, penjualan, dan promosi produk-produk unggulan lokal.
"Kita dorong agar koperasi punya gerai sembako sendiri. Jadi produk mereka tidak hanya diproduksi, tapi juga dipasarkan secara mandiri. Di sanalah ekonomi desa akan berputar,” ungkap Anes.
Pemerintah daerah, melalui Disperindagkop UKM, akan memfasilitasi pendaftaran merek, pendampingan manajemen usaha, hingga pengajuan sertifikasi resmi ke Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu. "Ketika mereka punya sertifikat resmi, maka produknya akan lebih mudah masuk pasar modern, bahkan bisa ekspor,” tambah Anes.
16 Business Assistant Dampingi Koperasi
Untuk memperkuat implementasi program, Kementerian Koperasi dan UKM RI telah menugaskan 16 business assistant atau pendamping usaha. Mereka akan bekerja selama tiga bulan (Oktober-Desember 2025) mendampingi koperasi dalam penyusunan proposal bisnis, perencanaan produksi, hingga akses pembiayaan ke perbankan.
"Business assistant ini akan membantu koperasi kita dalam membuat proposal bisnis dan pengajuan pinjaman modal ke bank. Harapannya, pada akhir tahun 2025 atau awal 2026, koperasi sudah bisa mandiri secara finansial,” ujar Anes.
Mimpi Besar Ekonomi Rakyat Berbasis Gotong Royong
Anes Rahman menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi gerakan sosial untuk memperkuat kemandirian warga desa. "Ini gerakan ekonomi rakyat yang akan kita hidupkan di semua lini. Kalau koperasi kuat, ekonomi desa tumbuh, dan kalau desa tumbuh, kabupaten juga akan sejahtera,” ujarnya optimis.
Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, dari pemerintah daerah, kementerian, dunia usaha, hingga masyarakat. "Yang paling penting adalah semangat gotong royong dan kebersamaan. Pemerintah menyiapkan wadah dan dukungan, tapi keberhasilan tetap bergantung pada komitmen masyarakat untuk menggerakkan koperasi mereka,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih di Rejang Lebong menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi berawal dari desa. Dengan pendaftaran merek kolektif produk unggulan lokal, Rejang Lebong bersiap menempatkan diri sebagai daerah inovatif, berdaya saing, dan berorientasi pasar. "Visi kita sederhana: dari desa untuk Indonesia. Produk kecil dari dapur desa pun bisa jadi komoditas nasional bila dikelola dengan baik,” tutup Anes.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap kolaborasi antara koperasi, pemerintah, dan dunia usaha dapat memperkuat ekosistem inovasi industri pangan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan gotong royong masyarakat desa.