Skip to main content
x
Potensi Formasi PPPK dan CPNS di Kepahiang Tahun 2025, 16/09/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Potensi Formasi PPPK dan CPNS di Kepahiang Tahun 2025: Persyaratan, Analisis Kebutuhan ASN, dan Dampak Positif Pada Pemerintahan

Kepahiang, Mediasinardunia.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH, menyatakan bahwa pada tahun 2025 mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang berpotensi untuk mengajukan usulan formasi PPPK atau CPNS, dengan syarat bahwa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mematuhi syarat yang telah ditetapkan.

Salah satu syarat yang harus dipatuhi, menurut Sekda Kepahiang, adalah bahwa seluruh OPD wajib melampirkan jumlah kebutuhan ASN masing-masing.

Sebagai informasi, seleksi PPPK dan CPNS di Kabupaten Kepahiang untuk tahun ini tidak dilaksanakan. Hal ini dikarenakan Pemkab Kepahiang masih menunggu hasil analisis kebutuhan ASN dari setiap OPD.

Sekda menegaskan bahwa tahun ini tidak dilaksanakan agar pada saat rekrutmen dilakukan di masa mendatang, kebutuhan jumlah dan tenaga yang dibutuhkan sudah teridentifikasi dengan baik. Hal ini juga dilakukan untuk efisiensi anggaran yang diperlukan untuk perekrutan.

Saat ini, setiap OPD sedang mengerjakan analisis kebutuhan ASN mereka yang akan dilampirkan. Setelah hasil analisis ini diterima oleh Pemkab Kepahiang melalui BKDPSDM Kepahiang, barulah formasi bisa diajukan kepada Kemenpan RB pada tahun mendatang.

Sekda Kepahiang juga mengingatkan agar setiap OPD melaksanakan pemetaan dan melampirkan kebutuhan formasi dengan baik. Dengan demikian, kekurangan ASN atau kebutuhan lainnya bisa dilengkapi melalui penjaringan PPPK atau CPNS.

"Dengan demikian, formasi yang kosong akan diisi oleh individu yang kompeten di bidangnya, dan hal ini akan berdampak positif pada jalannya roda pemerintahan di Kepahiang," tutup Sekda.