Siap Diterapkan Tahun Ini, Gubernur Rohidin: Program Pembebasan Uang SPP Di Seluruh SMA/SMK Provinsi Bengkulu Memasuki Tahap Pergub
Bengkulu, Mediasinardunia.com- Viral kasus Pejabat Kota Bengkulu mendatangi SMK atas penahanan ijazah yang dilakukan oleh salah satu SMK yang ada di Kota Bengkulu.
Menyikapi kejadian tersebut Ketua LSM Burari Siswanto sangat menyayangkan sikap yang ditunjukkan pejabat yang notabennya mempunyai jargon Bengkulu Kota Religius dan Bahagia.
“Sangat disayangkan sikap yang ditunjukkan beliau, jika ingin membantu seharusnya tidak seperti itu, dijaman sekarang banyak cara yang bisa dilakukan, kasihan sekali anak yang diviralkan demi eksploitasi politik, dampaknya tentu sangat besar,” Kata Siswanto.
Menurutnya sebagai pejabat pemerintah harus dapat memberi contoh yang lebih bijaksana, jika ingin membantu tidak perlu membuat gaduh suasana apalagi disertai dengan kamera.
“Saat ini saja Peraturan Gubernur tentang Program Pembebasan Uang SPP di seluruh SMA/SMK yang ada di Provinsi Bengkulu telah masuk ke tahap pembahasan, seharusnya sebagai pejabat pemerintah mesti tahu harus bagaimana menyikapi hal ini, bukannya malah seakan dijadikan eksploitasi politik seperti ini.” Ungkapnya.
Untuk diketahui Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sendiri telah menyatakan bahwa sejak dari zaman kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dahulu ia telah menyampaikan Program Pembebasan uang Sekolah atau uang SPP diseluruh SMA/SMK yang berada dalam kewenangan Provinsi Bengkulu, dan saat ini program tersebut telah melalui tahap pembahasan.
“Justru atas masalah seperti inilah sebenarnya yang menjadi dasar kita menyusun salah satu program prioritas itu dalam Pembebasan uang sekolah atau uang SPP diseluruh SMA/SMK yang ada didalam kewenangan Provinsi Bengkulu, kita sekarang sedang menyusun regulasinya dan sudah beberapa kali kita bahas bersama seluruh Kepala Sekolah dan Cabdin di Wilayah Bengkulu, pada dasarnya semua sekolah sudah siap jadi tinggal kita mengeluarkan dalam tahap penyusunan regulasi Peraturan Gubernur dan lain-lain. Sehingga pada waktu penerapan betul-betul mengikuti dasar hukum serta bisa dipatuhi oleh semua institusi pendidikan.” Ujar orang nomor satu Bengkulu ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sejarah perjalanannya sejak menjadi wakil Bupati Bengkulu Selatan dahulu hingga menjadi Gubernur saat ini tidak sedikit ia menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini, yang dimana siswanya ataupun orang tuanya datang kerumah meminta bantuan untuk membayar uang sekolah, melunasi uang ujian, bahkan ada juga untuk membayar uang kuliah sudah biasa ia lakukan dalam menjabat sebagai Kepala Daerah. Namun karena belum diketemukan situasi seperti ini ia juga tidak mempublish hal-hal yang dilakukan pribadi atau sendiri dalam kontek Kepala Daerah.
“Dan sekali lagi Penekanan diawal kita memang sudah mengetahui bahwa banyaknya keluhan daripada orangtua murid salah satunya ialah kesulitan membayar uang sekolah sehingga kita membuat sebuah program prioritas yang kita sampaikan pada waktu kampanye yaitu pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan sekali lagi saya tekankan pada tahap sekarang sudah beberapa kali melakukan pembahasan dan sekarang pada tahap penyusunan Peraturan Gubernur untuk kita mulai terapkan pada tahun ini, tapi memang pada dasarnya untuk menerapkan sebuah regulasi yang bersifat arsip dan menyeluruh serta menyangkut anggaran yang tidak kecil tentu harus dengan segala kehati-hatian dan kelengkapan serta kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang ada.” Demikian yang disampaikan Gubernur Rohidin. (Red)