Skip to main content
x
Lembaga DPRD dan Sekretariat DPRD BU, menggelar rapat internal 13/11/23.(Joni Iskandar/Mediasinardunia.com).

Tindaklanjuti Nota Pengantar Bupati, DPRD BU Gelar Rapat Internal

Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Lembaga DPRD dan Sekretariat DPRD BU, menggelar rapat internal (13/11). Rapat ini guna membahas tindaklanjut nota pengantar bupati, tentang Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Usai Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengakatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), faksi-fraksi DPRD kabupaten Bengkulu Utara menyampaikan pandangan umum terkait Raperda tersebut. Rapat paripurna ini masih mengacu pada berita acara Banmus nomor : 15/BA/BANMUS/2023 tanggal 7 November 2023.

Rapat paripurna internal ini dengan agenda pembentukan Pansus DPRD Bengkulu Utara terhadap Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 13 tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa dan Raperda tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bengkulu Utara, memutuskan Tommy Sitompul menjadi ketua Pansus.

Rapat paripurna Pansus dipimpin langsung Waka I Juhaili, S.IP,  yang didampingi Waka II Herliyanto, S.IP, dihadiri Sekwan, Anggota Dewan, para Kabag, Kasubag, Staff Setwan DPRD Bengkulu Utara.(Msd/Adv)