Usin Sembiring: Sebagai Produsen Batubara, Bengkulu Berbagi Nasib dengan Jambi.
Mediasinardunia.com - Selama kunjungan ke DPMPTSP Provinsi Jambi, anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring menyampaikan bahwa Bengkulu memiliki situasi yang serupa dengan Jambi. "Kunjungan komisi 2 DPRD Provinsi Bengkulu ke Jambi ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait Raperda Perizinan Berinvestasi di Provinsi Jambi," ujar Usin pada Kamis (26/10/23).
Provinsi Jambi telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Dalam Investasi. Usin dan rekan-rekannya mencari banyak informasi terkait Perda dan situasi di Jambi yang mirip dengan di Provinsi Bengkulu.

"Kami ingin mengetahui manfaat yang diperoleh oleh Provinsi Jambi dan masyarakatnya, selain dari masalah lalu lintas dan kerusakan jalan di Jambi yang menjadi perhatian," tambah Usin. Selain itu, mereka juga mencatat bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) batubara sebesar 80 miliar pada tahun 2023 tidak mencukupi untuk pemeliharaan jalan dan kerugian lainnya.
Mereka membandingkan situasinya dengan Provinsi Bengkulu, di mana meskipun ada dana inpres untuk perbaikan jalan yang rusak, hal tersebut tidak cukup untuk mengatasi kerusakan yang disebabkan oleh angkutan batubara yang tidak diatur dengan baik.
"Bahkan, perusahaan angkutan batubara mengangkut batubara dari Provinsi Jambi ke Pulau Baai Bengkulu melalui jalan nasional tanpa ada penertiban tonase angkutan," terang Usin. Menurut Usin, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Balai Jalan Nasional tidak pernah melakukan penegakan Perda terkait angkutan jalan, yang mengakibatkan kerusakan jalan dan kemacetan. Kondisi serupa juga terjadi antara Provinsi Jambi dan Bengkulu sebagai produsen tambang batubara, sehingga dilakukan juga diskusi mengenai pengaturan yang sesuai dengan peraturan pusat, proses OSS (Online Single Submission), dan sinergi dengan OPD Teknis.
"Dari pertemuan di DPMPTSP Provinsi Jambi, saya menilai bahwa perlu adanya fasilitasi, insentif, dan kemudahan bagi investor yang akan berinvestasi di Provinsi Bengkulu," ungkap Usin. Dalam semua tindakan ini, prinsip Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia tetap menjadi fokus utama.
Setelah kunjungan ke DPMPTSP Provinsi Jambi, pihaknya akan melanjutkan studi tiru ke DPRD Provinsi Jambi yang sedang membahas Perda Provinsi Jambi Nomor 3 Tahun 2023.(MSD/ADV)