Wakil Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata Memulai Cuti Resmi Menyusul Pencalonan Pilkada 2024
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Mulai hari ini, H. Zurdi Nata, S.Ip resmi memulai cuti sebagai Wakil Bupati Kepahiang, pada Rabu, 25 September 2024.
Zurdi Nata, yang ikut dalam Pilkada 2024, secara resmi meninggalkan jabatannya bersama dengan aset negara yang melekat padanya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Daerah Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH.
Hartono mengatakan bahwa saat ini tugas dan wewenang Wakil Bupati Kepahiang diambil alih oleh Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
"Berdasarkan surat izin dari Gubernur, Wabup Kepahiang mulai hari ini bisa memulai cuti pertamanya," ujar Hartono.
Sekretaris Daerah melanjutkan bahwa pekerjaan administratif Wabup akan ditangani oleh dirinya sendiri.
Dengan tambahan tugas ini, Sekda memastikan bahwa semua pekerjaan akan tetap berjalan lancar seperti biasa.
"Semua pekerjaan administratif akan kami tangani, semuanya akan berjalan dengan baik," tambahnya.
Sekda menyebutkan bahwa berdasarkan surat izin dari Gubernur Bengkulu, Zurdi Nata akan mulai cuti sejak 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.
Selama cuti, Zurdi Nata diminta untuk tidak menggunakan fasilitas negara.
"Cuti Wabup dimulai hari ini dan berakhir pada 23 November, selama 60 hari kerja," jelasnya.