Skip to main content
x
Wakil Bupati Rejang Lebong Menyampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, 17/03/2025 (Ari/Mediasinardunia.com)

Wakil Bupati Rejang Lebong Menyampaikan LKPJ Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Rejang Lebong, Mediasinardunia.com - Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, MSi, menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024 dalam sidang paripurna DPRD yang digelar pada pukul 10.00 WIB, pada hari Senin, (17/3).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Juliansyah Yayan, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Pera Haryani, SE, dan Wakil Ketua II, Lukman Effendi, SH. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta para kepala dinas instansi jajaran Pemerintah Kabupaten.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa LKPJ merupakan informasi tentang penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran yang disampaikan oleh kepala daerah kepada masyarakat. Capaian kinerja tahun 2024 akan digunakan sebagai data dasar dalam perencanaan periode 2025-2030, terutama dalam penyusunan RPJMD, Renstra OPD, RKPD, dan Renja OPD.

"Dokumen LKPJ terdiri dari beberapa bab, yaitu Bab I yang berisi pendahuluan, Bab II mengenai penjabaran APBD, Bab III tentang hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, Bab IV mengenai capaian kinerja pelaksana tugas pembantuan dan penugasan, serta Bab V yang berupa penutup," jelas Wabup saat membacakan LKPJ 2024 atas nama Bupati, H.M. Fikri, SE, MAP.

Wabup menambahkan bahwa terkait dengan pengelolaan keuangan daerah tahun 2024, pembangunan yang diprogramkan dalam APBD 2024 telah berjalan dengan baik. Pendapatan daerah mencapai Rp. 1.164.623.522.680,29 dengan realisasi sebesar Rp. 1.081.649.760.441,39 atau 92,88 persen dari target. Sedangkan belanja pemerintah daerah tahun 2023 dan tahun 2024 terdiri dari berbagai jenis belanja seperti belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer bantuan keuangan.

Wabup juga menyoroti tantangan yang dihadapi dalam pembangunan dan pemerintahan serta menyampaikan visi pemerintah daerah untuk mewujudkan masyarakat Rejang Lebong yang maju, mandiri, berakhlak, dan berkelanjutan melalui 5 misi strategis.

Di akhir rapat paripurna, Wabup menyerahkan dokumen LKPJ 2024 kepada Ketua DPRD.