Inovasi Layanan Publik: Gratis Biaya Administrasi Dokumen Sosial di Kabupaten Kepahiang
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dinas Sosial telah mengeluarkan kebijakan inovatif untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik. Mulai tahun 2024, seluruh biaya administrasi untuk pengurusan dokumen sosial di loket pelayanan akan digratiskan. Keputusan ini diambil untuk merespons kebutuhan masyarakat yang sering kali terkendala oleh biaya administrasi yang harus dikeluarkan dalam proses pengurusan dokumen sosial.
Kepala Dinas Sosial Kepahiang, Helmi Johan, MPd, menjelaskan bahwa kebijakan ini mencakup semua jenis dokumen sosial, termasuk surat keterangan tentang kondisi tidak mampu dan berbagai rekomendasi untuk layanan kesehatan maupun pendidikan. "Kami menggratiskan layanan administrasi ini agar warga Kepahiang lebih mudah dalam mengakses pelayanan publik yang mereka perlukan," ujar Helmi.
Program ini juga mencakup pemberkasan untuk bantuan peralatan kesehatan, beasiswa, dan bantuan sosial lainnya yang dibiayai oleh pemerintah. Petugas Dinsos Kepahiang telah disiapkan untuk melayani masyarakat setiap hari kerja di loket pelayanan dan ruang konsultasi. Helmi mengajak masyarakat untuk datang langsung ke kantor Dinas Sosial untuk mengurus dokumen atau konsultasi dengan petugas. "Jangan ragu untuk datang, layanan kami gratis dan kami siap membantu dengan baik," tambah Helmi.
Diharapkan dengan kebijakan ini, masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial dapat mengurus dokumen yang diperlukan tanpa perlu khawatir tentang biaya administrasi. Dinas Sosial Kepahiang berharap akses terhadap program bantuan sosial menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.Keputusan inovatif ini diharapkan dapat membuat proses pengurusan dokumen sosial menjadi lebih efisien dan terjangkau bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang.(adv)