Skip to main content
x
Inspektorat Daerah Kota Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Meningkatkan Integritas dan Pencegahan Korupsi, 18/07/2024 (Diky/Mediasinardunia.com)

Inspektorat Daerah Kota Bengkulu Gelar Penyuluhan Antikorupsi untuk Meningkatkan Integritas dan Pencegahan Korupsi

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Inspektorat Daerah Kota Bengkulu akan melakukan penyuluhan antikorupsi kepada seluruh pegawai pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mulai 12 Juli hingga 25 Juli 2024. Tujuan dari penyuluhan ini adalah meningkatkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 pada komponen internal khususnya dalam dimensi sosialisasi anti korupsi.

Penyuluhan ini penting untuk membangun integritas dan mencegah korupsi dengan mendorong semangat melawan korupsi, menyadari bahaya serta dampak korupsi, dan berpikir kritis terhadap tindakan korupsi. Sekretaris Inspektorat Kota Bengkulu, Ifsyanusi, menjelaskan bahwa dalam sosialisasi ini, akan disampaikan hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan oleh KPK pada tahun 2023 serta proses pelaksanaan SPI KPK tahun 2024, termasuk komponen-komponen penilaiannya seperti pencegahan korupsi, LHKPN, MCP KPK, dan gratifikasi.

Penyuluhan ini merupakan langkah pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Kota Bengkulu, karena korupsi dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. Tindakan korupsi dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat umum dan aparatur sipil negara khususnya ASN di Lingkup Pemkot Bengkulu dapat tumbuh sehingga mereka dapat menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum korupsi. ASN diharapkan dapat menerapkan Prinsip-Prinsip Antikorupsi dalam tindakan mereka serta mengaktualisasi nilai integritas melalui Pembangunan Karakter, sehingga nilai-nilai antikorupsi menjadi pedoman bagi setiap tindakan mereka agar sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.