Jokowi: Pembangunan IKN Capai 15%, Percepat Investasi dengan Perpres 75 Tahun 2024
Jakarta, Mediasinardunia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) baru telah mencapai sekitar 15 persen pada saat penyelenggaraan Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.
Jokowi menegaskan bahwa IKN adalah sebuah proyek jangka panjang yang tidak akan selesai dalam waktu 2 atau 3 tahun. Pembangunan tersebut membutuhkan investasi baik dari dalam maupun luar negeri.
Untuk mempercepat investasi, Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang memberikan insentif kepada calon investor dalam bentuk jaminan hak atas tanah hingga 190 tahun.
Pemerintah juga memberikan jaminan hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai bangunan dengan jangka waktu paling lama 80 tahun pada siklus pertama dan dapat diperpanjang pada siklus kedua. Semua ini bertujuan untuk menarik investasi sebesar-besarnya.
Pemerintah akan bertanggung jawab atas infrastruktur dan sarana prasarana yang menjadi kebutuhan dasar, dan akan menggunakan anggaran negara untuk menyelesaikannya. Jokowi menegaskan bahwa pembangunan IKN adalah prioritas utama pemerintah dan akan terus dikejar untuk mewujudkan mimpi tersebut.