Kemenag Kepahiang Gandeng Kejari Kepahiang untuk Tingkatkan Efisiensi Penyelesaian Masalah Hukum
Kepahiang, Mediasinardunia.com - Dalam upaya meningkatkan kerjasama dalam penanganan masalah hukum, Kantor Kementerian Agama atau Kemenag Kepahiang telah bekerja sama dengan jaksa dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Kepahiang.
Kepala Kemenag Kepahiang, Drs. Albahri, M.Si menyatakan bahwa kerja sama antara kedua lembaga ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam menangani masalah hukum, terutama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Albahri percaya bahwa nota kesepakatan bersama ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penyelesaian masalah hukum di lingkungan Kemenag Kepahiang.
"Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pengetahuan ASN di Kemenag Kepahiang tentang hukum dapat ditingkatkan, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka sebagai ASN," ujar Albahri.
Albahri menjelaskan bahwa tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah Datun baik di dalam maupun di luar pengadilan, serta untuk melaksanakan kegiatan lain seperti FGD, seminar, dan workshop.
Albahri juga berharap agar jajaran Kemenag Kepahiang selalu patuh terhadap peraturan yang berlaku dalam melaksanakan tugas dan fungsi mereka, termasuk peraturan perundang-undangan.
"Dengan nota kesepakatan ini, kami berharap agar pengetahuan jajaran Kemenag Kepahiang dapat bertambah, sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan tertib administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku," tambah Albahri.