Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Bapak Nuzul Se, memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu,
Kota Bengkulu, Mediasinardunia.com - Dalam rapat dengar pendapat lintas komisi antara DPRD Kota Bengkulu dan berbagai instansi terkait, terungkap adanya ketidakjelasan terkait dana kelurahan tahun anggaran 2023. Rapat yang dihadiri oleh Forum Komunikasi LPM Kota Bengkulu, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu, Bagian Hukum Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bengkulu, BPKAD Kota Bengkulu, dan DP3AP2KB Kota Bengkulu ini juga membahas pengelolaan sampah dan payung hukum terkait permasalahan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Bapak Nuzul Se, memimpin langsung rapat tersebut dengan didampingi oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bapak Bambang Hermanto, serta Sekretaris, Ronny PL Tobing, SH. Turut hadir pula dalam rapat ini adalah Bapak Ariyono Gumay dan Sudisman Disman.

Dalam rapat tersebut, terungkap adanya ketidakjelasan terkait pengelolaan dana kelurahan tahun anggaran 2023. Hal ini menjadi perhatian serius bagi para anggota DPRD Kota Bengkulu dan instansi terkait, karena dana kelurahan tersebut sangat vital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan.
Selain itu, juga dibahas mengenai pengelolaan sampah dan payung hukum terkait permasalahan tersebut. Dengan adanya rapat ini diharapkan dapat ditemukan solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan tersebut demi kepentingan masyarakat Kota Bengkulu.
Rapat dengar pendapat lintas komisi ini menjadi bukti dari komitmen pemerintah dan DPRD Kota Bengkulu dalam menyelesaikan permasalahan yang ada demi terciptanya pelayanan publik yang maksimal dan transparan.(MSD/ADV)