Skip to main content
x
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Menyoroti Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Menyoroti Kenaikan Gaji PNS 8 Persen

Bengkulu, Mediasinardunia.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rapat Paripurna Istimewa HUT RI ke 78, menyampaikan rencana kenaikan gaji PNS sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen. Kabar ini disambut baik oleh para abdi negara yang telah menunggu lama kenaikan gaji mereka. 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP., MM merespons rencana kenaikan gaji ini dengan menekankan pentingnya peningkatan kinerja PNS. Jonaidi menegaskan bahwa kenaikan gaji harus diikuti dengan peningkatan kinerja agar tidak ada lagi malas-malasan dalam melayani masyarakat. 

 

Kota bengkulu

 

Jonaidi juga mengungkapkan bahwa masih banyak keluhan dari masyarakat di Provinsi Bengkulu terkait pelayanan PNS yang dianggap tidak memuaskan. Ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam pelayanan dan menyerukan agar tidak ada lagi penundaan atau peraturan yang rumit dalam memberikan pelayanan.

Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa uang untuk kenaikan gaji berasal dari APBN, yang merupakan uang rakyat. Oleh karena itu, para PNS diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas kenaikan gaji yang mereka terima.

Poin terakhir yang diungkapkan Jonaidi adalah bahwa kenaikan gaji ini seharusnya memotivasi PNS untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bentuk penghargaan atas kenaikan gaji yang diterima.(MSD/ADV)