Skip to main content
x
Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Melakukan Kunker ke PDAM Tirta Bukit Sulap Terkait Pajak Air Permukaan

Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Melakukan Kunker ke PDAM Tirta Bukit Sulap Terkait Pajak Air Permukaan

Lubuk Linggau, Mediasinardunia.com - Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PDAM Tirta Bukit Sulap, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan, dalam rangka peningkatan potensi pendapatan asli daerah (PAD) terkait pajak air permukaan. 

Kunker tersebut merupakan upaya dari Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu untuk meningkatkan potensi pendapatan asli daerah terkait pajak air permukaan.

Pada kunjungan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM beserta anggotanya, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, Sri Rezeki, SH, Irwan Eriadi, SE, M.Si dan Yevri Sudianto, SH hadir langsung.

 

Kota bengkulu

 

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyatakan bahwa pihaknya meminta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu untuk mendata ulang subjek pajak guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

Usin juga menegaskan bahwa ada beberapa langkah yang harus dilakukan BPKD Provinsi Bengkulu, termasuk mendata ulang subjek pajak baik perorangan maupun korporasi yang menikmati atau memanfaatkan hasil bumi dan lingkungan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP juga mendorong agar BPKD dapat bekerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN), Inspektorat Provinsi Bengkulu, dan BPKP untuk menindak subjek pajak yang tidak menyetorkan pajak dan menegaskan potensi kerugian negara akibat tidak disetorkannya pajak oleh subjek pajak.

Keseluruhan kunjungan kali ini diharapkan dapat mendorong penertiban pembayaran pajak, terutama terkait pajak air permukaan.(MSD/ADV)