Kritik PPDI Soal Raperda, ini Jawaban Ketua DPRD BU
Bengkulu Utara, Mediasinardunia.com - Munculnya kritikan dari PPDI Provinsi Bengkulu terkait ketidakterlibatan organisasi ini membahas Raperda pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa, menuai jawaban ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH.
Secara tegas, politisi partai berlogo moncong putih itu mengatakan pembahasan Raperda, perubahan atas peraturan Daerah nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa dan Raperda tentang BPBD, akan kembali dibahas di level panitia khusus (pansus).
"Kritik itu, akan kami bahas saat rapat pansus nanti," kata Sonti.
Lanjut Sonti Bakara, pihaknya berharap dari berbagai organisasi yang berkaitan dengan Perda nomor 13 Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang akan di revisi tersebut, dapat mempercai sepenuhnya kepada lembaga legislatif di daerah.
“Dilakukan Revisi terkait Perda yang dibahas saat ini, merupakan tuntutan perubahan regulasi di atasnya. Tentu kami dapat menjamin revisi Perda itu nantinya tidak akan merugikan pihak-pihak tertentu karena disesuaikan dengan kearipan lokal yang tidak menghilangkan pokok – pokok subtansinya," demikian Sonti.(Msd/Adv)