Mediasi Damai oleh Bhabinkamtibmas Lebong Selatan
Lebong, Mediasinardunia.com - Dalam kegiatan sambangnya, Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Mardianto, pada Rabu (04/09/2024) di Kantor Kelurahan Taba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, melakukan mediasi terkait permasalahan jual beli tanah antara Marna dan Rodi.
Hasil dari mediasi tersebut menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan terkait perbedaan pendapat yang terjadi.
Kapolres Lebong Polda Bengkulu, AKBP Awilzan, melalui Kapolsek Lebong Selatan, AKP Kuat Santoso, menyampaikan bahwa dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan dan imbauan Kamtibmas, yaitu:
1. Berkoordinasi dengan masyarakat, selalu bekerja sama dalam membangun dan menjaga Kamtibmas serta menangani segala permasalahan di desa.
2. Menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan tempat tinggal.
3. Mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di dalam Siring/got untuk mencegah terjadinya banjir akibat tersumbatnya Siring oleh sampah.
4. Memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan baru dengan cara membakar mengingat masih berlangsungnya musim kemarau.