Menguatnya Harga Emas Batangan Antam Seiring dengan Rekor Tertinggi Setiap Hari
Mediasinardunia.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam terus menguat selama seminggu terakhir. Setiap harinya, emas Antam mencatat rekor harga tertinggi sepanjang sejarah. Pada awal pekan lalu, harga emas Antam sebesar Rp 1.203.000 per gram. Pada akhir pekan, harga emas tersebut naik menjadi Rp 1.249.000 per gram. Artinya, harga emas Antam naik sebesar Rp 46.000 per gram selama seminggu tersebut.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau harga jual kepada pemegang emas Antam. Pada awal pekan, harga buyback adalah Rp 1.095.000 per gram dan naik menjadi Rp 1.141.000 per gram pada akhir pekan. Hal ini menunjukkan kenaikan harga buyback sebesar Rp 46.000 per gram dalam seminggu tersebut.
Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, pada Senin (25/3/2024), harga emas Antam adalah Rp 1.203.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.095.000 per gram. Pada hari berikutnya, harga emas Antam naik Rp 10.000 per gram menjadi Rp 1.213.000 per gram, diikuti harga buyback Rp 1.105.000 per gram.
Pada Rabu (27/3/2024), harga emas Antam kembali naik menjadi Rp 1.217.000 per gram, naik Rp 2.000 dari hari sebelumnya, dengan harga buyback Rp 1.109.000 per gram. Kemudian, pada Kamis (28/3/2024), harga emas Antam kembali naik Rp 5.000 per gram menjadi Rp 1.222.000 per gram dengan harga buyback Rp 1.114.000 per gram.
Pada Jumat (29/3/2024), harga emas Antam melesat Rp 27.000 per gram menjadi Rp 1.249.000 per gram, dengan harga buyback Rp 1.141.000 per gram. Sementara pada Sabtu (30/3/2024), harga emas Antam tetap stabil.
Harga emas Antam tersebut berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun harga dapat berbeda di gerai penjualan lainnya. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 mengatur bahwa pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Untuk mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen, pelanggan diminta untuk mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat transaksi.
Pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, sementara penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP. Harga buyback yang ditetapkan Antam belum termasuk pajak untuk penjualan di atas Rp 10 juta. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah rincian harga emas Antam saat ini:
- Emas 0,5 gram: Rp 674.500
- Emas 1 gram: Rp 1.249.000
- Emas 2 gram: Rp 2.438.000
- Emas 3 gram: Rp 3.632.000
- Emas 5 gram: Rp 6.020.000
- Emas 10 gram: Rp 11.985.000
- Emas 25 gram: Rp 29.837.000
- Emas 50 gram: Rp 59.595.000
- Emas 100 gram: Rp 119.112.000
- Emas 250 gram: Rp 297.515.000
- Emas 500 gram: Rp 594.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.189.600.000.
(Rilis KC)