Skip to main content
x
Menteri Sekretaris Negara: Tidak Ada Aturan Jumlah Wamen di Kementerian, Thomas Djiwandono Dilantik Sebagai Wamen Keuangan II, 18/07/2024 (Ari/Mediasinardunia.com)

Menteri Sekretaris Negara: Tidak Ada Aturan Jumlah Wamen di Kementerian, Thomas Djiwandono Dilantik Sebagai Wamen Keuangan II

Jakarta, Mediasinardunia.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyatakan bahwa tidak ada ketentuan khusus mengenai jumlah wakil menteri (wamen) di suatu kementerian.

Pernyataan tersebut disampaikannya sebagai tanggapan terhadap pertanyaan mengenai adanya dua Wamen Keuangan setelah dilantiknya Thomas Djiwandono sebagai Wamen Keuangan II.

Pratikno juga mencatat bahwa bukan hanya Kementerian Keuangan yang memiliki dua wamen. Sebelumnya, terdapat kementerian lain yang juga memiliki dua wamen. "Jumlah wamen memang tidak diatur dalam peraturan presiden kelembagaan. Ini bukan hanya berlaku di Kementerian Keuangan," ujar Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (18/07/2024).

"Dalam periode sebelumnya, Wamen Keuangan juga ada dua. Bahkan di Kementerian BUMN, wamen juga ada dua, jadi tidak ada yang baru," lanjut Pratikno.

Seperti yang diketahui, pada Kamis sore Presiden Joko Widodo melantik Thomas Djiwandono sebagai Wamen Keuangan II. Thomas akan menjadi pendamping Wamen Keuangan I Suahasil Nazara untuk membantu tugas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian Keuangan. Pratikno juga menegaskan bahwa ke depannya, Wamen Keuangan I Suahasil Nazara dan Wamen Keuangan II Thomas Djiwandono akan memiliki tugas masing-masing.

Suahasil akan bertugas mengawasi pelaksanaan APBN tahun 2024.

"Dan Pak Tommy (Thomas) akan bertanggung jawab untuk menyiapkan dan mengawasi penyiapan APBN 2025. Ini merupakan bagian dari kelanjutan pemerintahan," tambah Pratikno.