MUI Rejang Lebong Terima Bantuan Tanah Seluas 1.200M²
Rejang Lebong, Mediasinardunia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong.
Penyerahan NPHD Hibah Tanah diserahkan secara langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, kepada Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I di Rumah Dinas Bupati pada Kamis (25/1) sore.
Berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Nomor 29 Tahun 2023, Pemkab Rejang Lebong melakukan Serah Terima Barang kepada pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong. Pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong menerima tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam keadaan baik, dengan rincian aset yang diserahkan berupa tanah kosong seluas 1.200 M² bertempat di Jalan Sukowati, Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.
Nilai barang yang dihibahkan sesuai dengan harga perolehan yaitu sebesar Rp1.637.669.200,- (satu milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta enam ratus enam puluh sembilan ribu dua ratus rupiah).
Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, H. Muhammad Abu Dzar, Lc., M.H.I, menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang telah menyerahkan NPHD Hibah Tanah kepada pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong. Ia mengatakan, "Kami sampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM yang telah menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Hibah Tanah seluas 1.200 M² kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rejang Lebong yang nantinya akan dibangun kantor MUI Rejang Lebong."
Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Efendi, MM, mengungkapkan bahwa hibah tanah ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong terhadap lembaga keagamaan, yaitu MUI Kabupaten Rejang Lebong. "Ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah. Kami berharap tanah ini dapat memberikan manfaat bagi MUI, sehingga dapat meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat."
Bupati juga meminta agar Pemkab Rejang Lebong dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung atau kantor MUI Kabupaten Rejang Lebong. "Saya minta kepada Asisten I, Asisten II, Dinas PU dan Bappeda Rejang Lebong agar dapat mengusulkan atau menganggarkan pembangunan gedung MUI Kabupaten Rejang Lebong," ucap Bupati.
"Usahakan pembangunan gedung tersebut dapat selesai pada tahun 2025 mendatang, agar Hibah Tanah yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh pihak MUI Kabupaten Rejang Lebong," tutup Bupati. (MSD)